Laporan wartawan Tribun Batam - Ian Sitanggang
TRIBUN-VIDEO.COM- Razia di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Selasa (28/11) puluhan kendaraan, yakni pick Up, truk dan bus ditemukan tidak layak jalan.
Baca: Dinamo Genset milik BBWS di Sragen Dicuri, Ketua Pengurus PWS: Pompa Submersible Tak Berfungsi
Kendaraan dinyatakan tidak layak jalan karena tidak melakukan uji berkala ( uji kir) untuk kendaraan angkutan barang dan juga angkutan orang.
Baca: Upaya Tegakkan Hukum, Polres Pasaman Barat Mengamankan 7 Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin
Dalam kesempatan tersebut Denny mengatakan kementerian perhubungan saat ini fokus untuk melakukan penertiban terhadap Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). (*)
# Tim Gabungan # razia # Dishub
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.