Laporan wartawan-Tribun Bekasi - Muhammad Azzam
TRIBUN-VIDEO.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang meringkus sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Karawang.
Baca: Polisi Sigap Tangkap Pelaku Perampokan dan Rudapaksa di 4 Dusun D Tegalrejo, 1 Masih Jadi Buron
Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak 99,82 gram sabu siap edar.
Baca: Polres Rejang Lebong Bongkar Aksi Pencurian yang Dilakukan Spesialis Bobol Rumah di Bengkulu
Kasat Narkoba Polres Karawang , AKP Arif Zaenal Abidin mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka ADW alias Ima merupakan residivis dengan kasus yang sama dan keluar dari penjara pada bulan Mei 2023.(*)
# pengedar narkoba # sabu # Karawang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.