TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.
Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka.
Pelantikan itu digelar di Istana Kepresidenan pada Senin (27/11/2023).
Melansir dari Tribunnews.com, Jokowi mengaku punya banyak pertimbangan dalam memilih sosok Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK sementara.
Baca: Kubu Prabowo-Gibran Santai Respons Sindiran PKS yang Sebut Gemoy Tak Sehat Dipakai dalam Politik
Baca: KPK Periksa PNS Kementan hingga Stafsus Menteri Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Pengangkatan Ketua KPK sementara ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2019 Tentang pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Sementara.
Serta Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Diketahui sebelumnya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023). (Tribun-Video.com)
Host : Fina Rakhmatul Maula
VP : Erwin Joko P
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden, Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara
# Jokowi # Nawawi Pomolango # Ketua KPK # Firli Bahuri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.