TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
FIrli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta menerima gratifikasi dan hadiah atau janji. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun SYL saat ini juga menjadi tersangka di KPK.
Baca: Gelar OTT di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, KPK Sebut Pegawai Tak Terganggu
Baca: Soroti Firli Bahuri Tersangka, Anies: KPK Harusnya Jadi Contoh, Tegakan Hukum Jangan Tebang Pilih
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut,” kata Ghufron dalam keterrangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Menurut Ghufron, persoalan Firli tersebut hampir mengikis harapan masyarakat kepada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.
Ia menyatakan, penetapan tersangka Firli akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi untuk internal KPK.
Baca artikel terkait hanya di sini
# KPK # korupsi # Firli Bahuri # Ghufron Mukti