TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 13.00 Wita.
OTT ini terkait dengan dugaan suap proyek jalan nasional.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi enggan untuk mengungkap identitas 11 orang tersebut.
Baca: Gelar OTT di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, KPK Sebut Pegawai Tak Terganggu
Selain mengamankan 11 orang, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juga rupiah dan sejumlah barang untuk dijadikan bukti.
Dari 11 orang tersebut sebanyak tujuh di antaranya disebut sebagai pemberi uang, sedangkan sisanya jadi penerima.
Menurut Nurul, kasus dugaan korupsi ini menyangkut pengadaan barang dan jasa.
KPK pun memiliki waktu 1x 24 jam untuk menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
Ada kemungkinan pihak yang diamankan bisa bertambah.(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional
# OTT # KPK # Dugaan suap # proyek jalan nasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.