Ajukan Surat Keberatan, MK Jawab Surat Anwar Usman soal Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Fina RakhmatulMaula

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjawab surat keberatan hakim konstitusi Anwar Usman.

Sebelumnya, Anwar Usman melalui tiga orang kuasa hukumnya mengajukan surat keberatan ke MK.

Surat tersebut atas Surat Keputusan (SK) Nomor 17 tahun 2023 tentang pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028 pada 15 November 2023.

Melansir dari Tribunnews.com, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan surat keberatan dari Anwar Usman telah dijawab oleh Ketua MK Suhartoyo.

Baca: Tuntutan Mahasiswa yang Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Desak Paman Gibran Dihentikan Jadi Hakim MK

"Berkenaan dengan adanya surat keberatan yang disampaikan kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman mengenai SK pengangkatan ketua MK yang baru karena dianggap ada kejanggalan dalam putusan MKMK" kata Enny dalam keterangannya pada Kamis (23/11/2023) dikutip dari Tribunnews.com

Surat tersebut dijawab berdasarkan hasil rapat permusyarawatan hakim (RPH).

"Surat itu telah dijawab oleh pimpinan MK berdasarkan hasil RPH," imbuhnya

Enny mengatakan pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru semata-mata dilakukan untuk melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca: Meledak Dahsyat! Pertempuran Sengit Brigade Al-Qassam Vs Israel di Gaza, Takbir Bergema Sambil Lari

"Pada prinsipnya pengangkatan ketua MK periode 2023-2028 adalah karena melaksanakan putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku"

Terlebih, proses musyawarah mufakat penentuan ketua MK yang baru saat itu juga masih dihadiri langsung oleh Anwar Usman.

"Serta dalam proses penentuan secara musyawarah mufakat ketua MK yang baru juga dihadiri langsung oleh Yang Mulia Anwar Usman," ungkap Enny Nurbaningsih.

Enny menyampaikan surat jawaban dari MK ini disampaikan kepada kuasa hukum Anwar Usman.

"Surat jawaban tersebut dikirimkan kepada yang mengajukan keberatan yaitu kuasa atas nama Yang Mulia Anwar Usman," ucap Enny. (Tribun-Video.com)

Host : Fina Rakhmatul Maula
VP : Erwin Joko P

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Jawab Surat Keberatan Anwar Usman soal Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua

# surat keberatan # Mahkamah Konstitusi (MK) # Anwar Usman # Suhartoyo Ketua MK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda