Laporan Wartawan Tribunnews Depok, Hironimus Rama
TRIBUN-VIDEO.COM - Serikat buruh di Kota Depok menuntut kenaikan Upah Minimal Kota (UMK) 2024 sebesar 15 persen.
Tuntutan ini sudah disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Baca: Kenaikan UMK Palembang Lebih Tinggi Ketimbang UMP Sumatera Selatan, Naik 3,8 Persen atau Rp 115 Ribu
"Aspirasi buruh soal Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 telah disampaikan ke Pj Gubernur," kata Idris di Gedung DPRD Depok , Kecamatan Cilodong, Rabu (22/11/2023).
(Tribun-Video.com/TribunnewsDepok.com)
# Mohammad Idris # UMK # Depok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.