Wali Kota Depok Sampaikan Aspirasi Buruh yang Menuntut Kenaikan UMK 15 Persen ke PJ Gubernur Jabar

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews Depok, Hironimus Rama

TRIBUN-VIDEO.COM - Serikat buruh di Kota Depok menuntut kenaikan Upah Minimal Kota (UMK) 2024 sebesar 15 persen.

Tuntutan ini sudah disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Baca: Kenaikan UMK Palembang Lebih Tinggi Ketimbang UMP Sumatera Selatan, Naik 3,8 Persen atau Rp 115 Ribu

"Aspirasi buruh soal Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 telah disampaikan ke Pj Gubernur," kata Idris di Gedung DPRD Depok , Kecamatan Cilodong, Rabu (22/11/2023).

(Tribun-Video.com/TribunnewsDepok.com)

# Mohammad Idris # UMK # Depok

Sumber: Tribun Video
   #UMK   #Depok   #Mohammad Idris
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda