TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas surat keberatan yang diajukan Anwar Usman terkait pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Rabu (22/11/2023).
Rapat tersebut digelar secara tertutup di Gedung MK, Jakarta.
Baca: Tuntutan Mahasiswa yang Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Desak Paman Gibran Dihentikan Jadi Hakim MK
Baca: Status Jokowi di PDIP, MKMK Anggap Wajar Anwar Usman Kecewa, Isu 2 WNI di Gaza DitangkapIsrael
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan Anwar Usman selaku pemohon keberatan tidak ikut dalam rapat tersebut.
Ia juga menjelaskan surat keberatan itu telah dilayangkan tiga kuasa hukum Anwar dan diteken pada 15 November lalu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.