Mahkamah Konstitusi Gelar RPH, Proses Surat Keberatan Anwar Usman soal Pelantikan Ketua MK Suhartoyo

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas surat keberatan yang diajukan Anwar Usman terkait pelantikan Ketua MK Suhartoyo, Rabu (22/11/2023).

Rapat tersebut digelar secara tertutup di Gedung MK, Jakarta.

Baca: Tuntutan Mahasiswa yang Laporkan Anwar Usman ke MKMK, Desak Paman Gibran Dihentikan Jadi Hakim MK

Baca: Status Jokowi di PDIP, MKMK Anggap Wajar Anwar Usman Kecewa, Isu 2 WNI di Gaza DitangkapIsrael

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memastikan Anwar Usman selaku pemohon keberatan tidak ikut dalam rapat tersebut.

Ia juga menjelaskan surat keberatan itu telah dilayangkan tiga kuasa hukum Anwar dan diteken pada 15 November lalu.(*)

# Suhartoyo # Anwar Usman # Enny Nurbaningsih

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda