Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Alghifari
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Garut harus berurusan dengan hukum usai pamer senjata api rakitan di media sosial.
Ia berinisial S (32) warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
S ditangkap usai pamerkan senjata api jenis revolver, videonya kemudian beredar lalu terendus oleh aparat kepolisian.
Baca: Ketua KONI Kepahiang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah oleh Jaksa Kejari Kepahiang
Ia pun ditangkap, tampilannya yang sebelumnya gagah saat menenteng senjata api, kini terlihat layu saat digiring kepolisian untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka.
S tertunduk layu, rambutnya pun sudah digunduli polisi saat dihadirkan dalam gelar perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut , Senin (20/11/2023) sore.
(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
# revolver # Garut # Coboy Jalanan # Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.