LIVE UPDATE
Ketua KONI Kepahiang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah oleh Jaksa Kejari Kepahiang
Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Panji Destama
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (kejari) Kepahiang menetapkan ketua KONI Kabupaten Kepahiang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021-2022.
Tersangka Andreeano Trovillian, ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejari Kepahiang menaikan kasus dugaan korupsi dana hibah ke tahap penyidikan.
Baca: AHY Siap Temani Capres Prabowo Subianto Kampanye Keliling Indonesia: Siap Mendampingi Bapak
Dalam pemeriksaan oleh pihak kejaksaan ini, jaksa menemukan adanya dua alat bukti terkait kasus tersebut.
Dua fakta yang ditemukan jaksa/ berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif serta belanja fiktif dan mark up dalam kegiatan.
(Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)
# Kepahiang # Kejari # KONI # korupsi
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video
Live Update
Tuding Kinerja Kejari Ogan Ilir Lamban, Warga Indralaya Utara Tanyakan Perkara Mafia Tanah
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Polisi Tetapkan Eks Sekwan & Bendahara DPRD Bengkulu Utara Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.