Selasa, 13 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ketua KONI Kepahiang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah oleh Jaksa Kejari Kepahiang

Selasa, 21 November 2023 18:23 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Bengkulu, Panji Destama

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (kejari) Kepahiang menetapkan ketua KONI Kabupaten Kepahiang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021-2022.

Tersangka Andreeano Trovillian, ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejari Kepahiang menaikan kasus dugaan korupsi dana hibah ke tahap penyidikan.

Baca: AHY Siap Temani Capres Prabowo Subianto Kampanye Keliling Indonesia: Siap Mendampingi Bapak

Dalam pemeriksaan oleh pihak kejaksaan ini, jaksa menemukan adanya dua alat bukti terkait kasus tersebut.

Dua fakta yang ditemukan jaksa/ berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif serta belanja fiktif dan mark up dalam kegiatan.

(Tribun-Video.com/Tribunbengkulu.com)

# Kepahiang # Kejari # KONI # korupsi

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kejari   #KONI   #korupsi   #Kepahiang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved