Laporan Wartawan Tribunnews Bogor, Naufal Fauzy
TRIBUN-VIDEO.COM - Motif perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami seorang istri berinisial M (52) di rumahnya di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor akhirnya terkuak.
Hal ini terungkap setelah Polisi berhasil membekuk pelaku KDRT Tersangka IJ (58), suami dari korban yang sempat kabur ke wilayah Jakarta.
Baca: Kesal Gaji Tak Dibayar, Petugas Kebersihan Buang Sampah di Halaman Kantor Bupati Seram Bagian Barat
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda menjelaskan, motif di balik perkara KDRT ini merupakan cemburu yang dirasakan tersangka IJ.
"Tersangka melakukan tindak pidana KDRT dikarenakan tersangka sering mendapat kabar bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria lain sehingga membuat tersangka merasa cemburu," kata Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
(Tribun-Video.com/Tribunnewsbogor.com)
# Bogor # KDRT # selingkuh # sopir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.