TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap erkait pengkondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Propinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
Adapun sebelumnya Yan Piet terjerat OTT KPK yang dilakukan pada Minggu (12/11/2023) malam di Kabupaten Sorong.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca: Pengundian Nomor Urut Capres, Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, hingga Timnas Inggris Puji Rumput JIS
Baca: Antrean Truk di SPBU HBM Sorong Mengular hingga 1,5 Kilometer, Diduga Ada Indikasi Penimbunan BBM
Yan Piet turut dihadirkan langsung dalam konferensi pers tersebut dengan mengenakan rompi oranye.
Selain Yan Piet juga ada lima orang lainnya yang ikut dihadirkan.
Mereka yakni anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.
Kemudian, ada dua pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, yaitu David Patasaung dan Abu Hanifa selaku yang turut terjerat perkara ini.
Terakhir, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
(TribunVideo.com)
# Yan Piet Mosso # Firli Bahuri # Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.