Satreskrim Polres Karimun Tangkap Penyebar Hoaks Isu Begal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Batam, Yeni Hartati

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pelaku penyebar hoaks terkait isu begal yang terjadi di kawasan Kabupaten Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali mengatakan pelaku di amankan pihaknya di kawasan Kecamatan Meral, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat 10 November 2023.

"Pelaku bernama Yogianto (20) telah mengakui perbuatannya yang sengaja membagikan berita bohong atau hoaks melalui pesan berantai di group-group whatsaap," ujar AKP Gideon, Minggu (12/11/2023).

AKP Gideon menambahkan pelaku dengan sengaja membuat cerita rekayasa di begal di dua lokasi Pelabuhan Roro Parit Rempak dan kawasan Kuburan Cina Pasar Bukit Tembak.

"Pelaku seolah menjadi korban begal ini mengakui berbuat seperti itu karena depresi atas terlilit permasalahan keluarga yang menimpanya," ujarnya.(Tribun-Video.com/Tribunbatam.id)


# Polres Karimun # hoaks # begal

Sumber: Tribun Video
   #Polres Karimun   #hoaks   #begal
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda