TRIBUN-VIDEO.COM - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan tanggapan soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sebelumnya MKMK telah memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Namun MKMK tetap mengizinkan Anwar Usman untuk menjadi Hakim MK.
MKMK juga menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengoreksi Putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Baca: Prabowo Pilih Kabur Sambil Lari-lari Kecil saat Ditanya Putusan MKMK yang Pecat Anwar Usman
Anies menilai bahwa putusan MKMK telah melalui proses yang obyektif dan transparan.
"Kita hormati putusan MKMK. Majelis kehormatan pasti melakukan proses yang obyektif, transparan, berdasarkan data, informasi yang sahih," ujar Anies.
Oleh karenanya Anies menghormati apa yang telah diputuskan oleh MKMK.
Menurut Anies, MK merupakan salah satu mahkamah tertinggi di Indonesia.
Baca: BREAKING NEWS: Klarifikasi Anwar Usman seusai Dipecat dari Jabatan Ketua MK oleh MKMK
Sementara MKMK merupakan Majelis kehormatan dari MK.
Oleh karenanya Anies yakin bahwa apa yang telah diputuskan itu sudah melalui proses yang obyektif.
Anies berharap putusan tersebut mampu menjaga kehormatan dan marwah dari MK.
"Kita berbicara konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamah nya konstitusi kemudian di situs ada majelis kehormatannya MK. Jadi tingginya tinggi ini. Saya sampaikan kita hormati keputusannya, semoga bisa menjaga marwah MK," tambah Anies. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Nilai Putusan MKMK yang Pecat Anwar Usman Obyektif dan Transparan
Host: Umi Wakhidah
Vp: Mellinia Pranandari
# Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) # pecat # Anwar Usman # Ketua MK # Batas Usia Capres-Cawapres # Anies Baswedan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.