TRIBUN-VIDEO.COM - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.
Banyak yang merasa tidak puas dengan keputusan MKMK yang mencopot Anwar Usman jadi Ketua MK tetapi tidak dipecat dari Hakim MK.
Salah satu pihak yang mengkritik putusan MKMK adalah Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri.
Baca: Soal Putusan MKMK Tak Pengaruhi Syarat Usia Capres Cawapres, Begini Respons Gibran
Ia mengatakan banyak pakar hukum yang memprediksi bahwa Anwar Usman bisa dipecat dari keanggotaan MK.
Menurut Ghufron, keputusan MKMK menunjukan bahwa gugatan soal batas usia capres-cawapres cacat hukum secara prosedural dan substansial.
Maka majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto disebut Ghufron cacat secara hukum dan etika.
Majunya Gibran disebut tidak punya legitimasi hukum yang kuat.
Baca: Meski Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Tetap Bisa Maju Pilpres: MKMK Tak Bisa Ubah Putusan
Hal itu berpotensi dapat dipermasalahkan di masa yang akan datang.
"Dengan demikian, majunya Gibran sebagai Calon Wakil Presiden cacat secara hukum dan cacat secara etika," ucapnya.
Ghufron menilai, relasi kuasa antara rezim penguasa, MK dan Gibran merupakan bentuk nepotisme yang bisa dikategorigan sebagai kecurangan dalam proses Pemilu.
Menurut Ghufron, putusan MKMK semakin membenarkan adanya ketidakadilan di masyarakat.
Serta menunjukan rusaknya sistem hukum dan membenarkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Kami memandang keputusan MKMK adalah semakin membenarkan kemunduran demokrasi terjadi di Indonesia," ucapnya.
Baca: TKN Prabowo-Gibran: Putusan MKMK Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024
"Kerusakan demokrasi yang dilakukan tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan begitu saja," tandasnya. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nepotisme lagi, MKMK Tak Pecat Anwar Usman dari Hakim MK, Imparsial: Gibran Cacat Hukum dan Etika
# TRIBUNNEWS UPDATE # MKMK # Mahkamah Konstitusi # nepotisme # putusan # Gibran # Anwar Usman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.