Laporan Wartawan Tribun Bengkulu-Ahmad Sendy Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dinaikan status penyidikan dugaan pelecehan oleh BJ oknum guru di Bengkulu Selatan terhadap siswinya, akhirnya polisi menahan dan menetapkan BJ sebagai tersangka.
Dugaan pelecehan ini dilaporkan orangtua korban usai chat mesra BJ dan korban tersebar melalui sejumlah grup WhatsApp (WA) hingga viral.
Penetapan dan penahan oknum guru SMA tersangka asusila ini dibenarkan oleh Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H, S.IK didampingi Kasi Humas AKP Sarmadi.(*)
# Bengkulu # oknum guru # chat mesra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.