TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya barang bukti kasus Subang yang digunakan untuk menganiaya ibu dan anak hingga tewas terungkap.
Polisi menemukan barang bukti berupa golok saat menggeledah empat rumah termasuk rumah perwira polisi, pada Selasa (31/10/2023).
Diketahui, seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa penyidik Ditres-krimum Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca: Sumpah Serapah Warga Melihat Para Tersangka Kasus Subang Lakukan Reka Adegan: Dasar Iblis Yosef!
Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.
Namun ia belum bisa memastikan apakah perwira tersebut terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.
(Tribun-Video/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kasus Subang, Sarung Golok yang Digunakan Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia Ditemukan
# Perwira Polisi # kasus Subang # golok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.