Panji Gumilang Pakai 'Uang Haram' Mencapai Rp 1,1 Triliun, Tersimpan di 14 Rekening

Editor: winda rahmawati

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menyebut hingga saat ini total transaksi dana yang masuk dan keluar dari rekening Pimpinan Pondok Pesantren, Al Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp 1,1 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut data tersebut didapat dari hasil analisis PPATK terhadap 154 rekening yang diblokir.

Meski begitu, Whisnu mengatakan penyidik saat ini masih harus mendalami secara pasti total nilai tindak pidana pencucian uang tersebut.

Baca: Detik-detik Militer Israel Lari KOCAR-KACIR Dikejutkan Serangan Bom dari Udara saat Menyusup ke Gaza

Baca: Panji Gumilang Beli Jam Tangan hingga Rumah Pakai Dana Pinjaman Ponpes, Keluarga akan Diperiksa

Berdasar hasil laporan hasil analisis PPATK, lanjut Wishnu, dari 154 rekening hanya 14 rekening yang terisi uang.

Whisnu mengatakan aliran uang yang masuk mencapai Rp 900 miliar dan yang keluar di antaranya sebesar Rp 13 miliar serta Rp 223 miliar.

Selain itu, Polri menyebut jika Panji Gumilang menggunakan dana pinjaman sebesar Rp 73 miliar dari yayasan pesantren yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun, Rp223 Miliar Dipakai untuk Pribadi

# Rekening # Uang Haram # Panji Gumilang # al zaitun

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda