TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direskrimum Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, pada Kamis (2/11/2023).
Baca: Tak Hanya Golok, Polisi Juga Temukan Sejumlah Barang Bukti Lain Dalam Kasus Pembunuhan di Subang
Dalam kegiatan ini tersangka Muhammad Ramdhanu alias Danu dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan.
Baca: Terungkap! Polisi Temukan Golok yang Hilang pada Kasus Subang, Ternyata di Rumah Banpol dan Perwira
Tak hanya itu, penyidik juga menggunakan manekin untuk pengganti dua korban.
(TribunVideo.com)
# TribunBreakingNews # Pra Rekonstruksi # kasus Subang # pembunuhan # Reka Adegan # danu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.