Golok Ditemukan! Saat Polisi Geledah Rumah 4 Saksi Kasus Subang, Berpotensi Jadi Bukti Utama Kasus

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan golok saat melakukan penggeledahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Golok itu diamankan dari salah satu rumah yang digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Ada empat rumah yang digeledah penyidik, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan, telepon genggam, laptop, memory card, stik golf, dan golok.

Belum dipastikan apakah golok tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca: Sosok Arif Keponakan Yosef yang Campuri Kasus Subang, Pindahkan Mobil Amel hingga Todong Uang Yoris

Polisi juga tidak merinci di rumah mana golok tersebut ditemukan.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi, manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/11/2023).

Surawan menuturkan, penggeledahan dilakukan karena keempatnya diduga sempat masuk ke tempat perkara kejadian (TKP) kasus Subang.

"Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, ada yang mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," ungkap Surawan.

Tak hanya rumahnya yang digeledah, keempatnya juga diperiksa sebagai saksi.

Hingga Rabu sore, ada beberapa saksi yang hadir di Polda Jabar.

Sementara itu, Yoris tampak keluar dari Polda Jabar bersama pengacaranya, Leni Anggraeni.

Leni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya penambahan BAP aja.

Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga barang bukti yang diamankan dari rumah Yoris.

Baca: Yoris Panik! Sebut soal Siswa Fiktif Yayasan Atas Perintah dari Yosef, Bantah Selewengkan Dana BOS

"Itu yang diambil laptop Amel, juga HP Yoris yang dulu sebelum kejadian pembunuhan, juga iPad," tutur Leni Anggraeni.

Dirinya menegaskan bahwa pemeriksaan itu hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan Yoris diarahkan jadi tersangka, hanya penambahan penyidikan aja," pungkasnya.

Selain itu, terlihat Banpol bernama Uci tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) Kedua di Polda Jabar," kata Uci dikutip dari Youtube Fredy Sudaryanto, Rabu.

Namun ia menolak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan informasi, golok yang diamankan itu berasal dari rumah Banpol.

Sementara stik golf diduga dari rumah Mulyana yang diketahui memang sering main golf.

Untuk memory card, belum diketahui diambil dari rumah siapa.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Amankan Golok Saat Geledah Rumah 4 Saksi Terkait Kasus Subang, Ada di Rumah Banpol?


# kasus Subang # Kasus Pembunuhan # Yoris # Polda Jabar # Yosef Hidayah

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda