Kades di Banten Korupsi Rp 925 Juta untuk Karaoke & Sewa LC: Buat Majelis Hakim Tertawa saat Sidang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Banten, Engkos Kosasih

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang mantan Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Aklani kembali digelar, Selasa (31/10/2023).

Kepala Desa periode 2015-2021 tersebut didakwa melakukan korupsi dana desa Rp925 juta tahun 2020.

Baca: Jari Seorang Anak SD Bener Meriah Terjepit di Pertamini 1 Jam Lamanya: Buat Warga Geger & Panik

Baca: Siswi SMP Dibully dan Dianiaya Siswi SMK di Depok: Alami Luka di Kepala dan Punggung Pasca Diperiksa

Aklani disebut penuntut umum tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan di APBDes .

Selain itu Aklani juga disebut menggelapkan gaji pegawai demi kepentingan pribadi.

(Tribun-Video.com/ TribunBanten.com)

# Kepala Desa # Banten # karaoke # Kasus Korupsi #APBDes

Sumber: Tribun Video
   #Kepala Desa   #Banten   #karaoke   #Kasus Korupsi   #APBDes
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda