TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana kasus terorisme yang merupakan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman akan bebas pada hari ini, Senin (30/10/2023), setelah selama tiga tahun menjalani hukuman.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM, Edward Eka Saputra mengatakan, pembebasan Munarkan akan dilakukan berdasarkan standara operasional prosedur yang berlaku.
Kemudian sodara, jelang pembebasan Munarman, tampak Lapas Salemba Jakarta mulai didatangi oleh simpatisan FPI.
Baca: Eks Sekretaris FPI Munarman Bebas dari Lapas Salemba, Perjalanan Kasus Terorisme yang Menjeratnya
Sejak pagi, mereka sudah datang dan berkumpul di depan Lapas Salemba.
Sejumlah aparat tampak berjaga di balik jeruji pagaar bagian depan Lapas Salemba.
Sementara itu sodara, sejumlah aparat lainnya tampak bersiap-siap jelang bebasnya Munarman.
Baca: Kemunculan Pertama Eks Jubir FPI Munarman ke Publik seusai 3 Tahun di Lapas Kasus Terorisme
Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Sempat mengajukan banding, namun hukumannya justru bertambah menjadi empat tahun.
Munarman kemudian mengajukan kasasi dan hukumannya kemudian berkurang menjadi tiga tahun.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Baca artikel terkait hanya di sini
# Lapas Salemba # Munarman # Front Pembela Islam (FPI) # Sekretaris Umum # TribunBreakingNews
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.