Laporan wartawan Tribun Jabar, M Deanza Falevi
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menangkap dua pelaku aborsi yang terjadi di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Akibat praktek aborsi yang dilakukan tersangka menyebabkan korban perempuan berinisial WA usia 37 tahun yang merupakan Kader Desa Sukatani meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Kedua pelaku yang diamankan polisi yakni, RN pria berusia 39 tahun yang merupakan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sukatani dan TS pria berusia 31 tahun berprofesi sebagai mantri yang merupakan warga Kabupaten Subang. (*)
# praktik aborsi # Purwakarta # kepala dusun # Mantri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.