TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut telah mengkhianati PDI Perjuangan dengan menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.
Sebab, putra sulung Presiden Jokowi itu belum mengajukan pengunduran diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Baca: REAKSI GIBRAN saat Disebut Khianati PDIP Gegara Jadi Cawapres Prabowo: Itu Sudah Clear Lo
Baca: Membelot dari PDIP untuk Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Tak Masalah Dicap Pengkhianat Partai
Padahal dirinya sudah mendaftar menjadi Cawapres Prabowo ke KPU RI.
Status Gibran sebagai kader PDIP pun menjadi polemik.
Baca artikel terkait hanya di sini
# Gibran Rakabuming # Prabowo Subianto # PDIP # Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.