TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disebut telah mengkhianati PDI Perjuangan dengan menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.
Sebab, putra sulung Presiden Jokowi itu belum mengajukan pengunduran diri dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Padahal dirinya sudah mendaftar menjadi Cawapres Prabowo ke KPU RI.
Status Gibran sebagai kader PDIP pun menjadi polemik.
Baca: Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud, Firli akan Kembali Diperiksa Polisi, dan Jokowi Cek Jalan Lampung
Baca: Membelot dari PDIP untuk Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Tak Masalah Dicap Pengkhianat Partai
Mengingat partai pimpinan Megawati itu telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024.
Terlebih Gibran menjadi Wali Kota Solo saat ini karena restu dari PDIP.
Terkait dirinya yang disebut sebagai pengkhianat PDIP, Gibran mengaku tidak masalah.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers seusai pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023).
Baca artikel terkait hanya di sini
# Gibran Rakabuming # Prabowo Subianto # PDIP # Pilpres 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.