TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai putusan soal batas minimal usia capres-cawapres diketok, Mahkamah Konstitusi (MK) juga bakal memutuskan apakah orang usia 70 tahun ke atas boleh menjadi capres atau tidak.
Putusan tersebut akan dibacakan pada Senin (23/10/2023).
Pakar Hukum Tata Negara & Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana meyakini, bahwa gugatan itu akan ditolak.
(Tribun-Video.com)
[FULL] Jokowi, Gibran, Kaesang, dan Anwar Usman Dilaporkan ke KPK, Nama Pratikno Disebut-sebut
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.