RESMI Ditutup, Segini Jumlah Total Saingan Pelamar Seleksi CPNS & PPPK 2023, Capai Jutaan

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi ditutup pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Tercatat, jumlah pelamar yang mendaftar CPNS & PPPK tahun ini di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Ia mengatakan, dari total 2.409.882 pelamar, terhitung pelamar formasi CPNS sebanyak 945.404.

Sementara, untuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020.

Baca: Banyak yang Gagal Lulus, Pemerintah Kota Subulussalam Tak Ajukan Formasi CASN Tahun Ini

Kemudian, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145; dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN. Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,” terangnya pada Kamis, (12/10/2023) di Jakarta.

Baca: BANYAK yang Belum Tahu! Ini Tips dan Strategi AMPUH agar Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Adapun, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023 mendatang.

Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober. 2023

Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 (tiga) hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Resmi Ditutup, Pelamar Seleksi CASN 2023 Capai 2.409.882"

# Soal Seleksi CPNS & PPPK 2023 # CPNS # PPPK # CASN

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda