CATAT! Pendaftaran CPNS & PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Ternyata Ini Alasannya

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang tanggal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK  berakhir pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB kemarin, kini diperpanjang hingga besok Rabu (11/10/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, adapun alasan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini adalah karena tingginya trafik pendaftaran.

Baca: HORE! UU ASN Disahkan, PPPK Bakal Dapat Penghasilan, Tunjangan hingga Uang Pensiun seperti PNS

Terutama pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, masih banyak peserta yang belum melakukan submit data.

Berdasarkan data per 9 Oktober 2023, ada sebanyak 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran.

Baca: Pendaftaran CASN 2023 RESMI DIBUKA, Simak Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Meskipun pendaftaran secara online dibuka sejak 20 September 2023.

Dengan membludaknya pelamar di akhir batas waktu, maka panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui BKN menambah waktu pendaftaran hingga 11 Oktober mendatang.

Adapun, penambahan waktu pendaftaran seleksi CPSN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Alasan Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023"

# pendaftaran CPNS # CPNS dan PPPK 2023 # CASN 2023 # PPPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda