TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi siswa yang dihukum guru SMK di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat hingga tuntut Rp50 juta terungkap.
Akbar sempat menanyakan keadaan siswa yang kena tegur dan siswa lainnya menjawab tak ada.
Seperti diketahui, Akbar Sarosa tengah viral dimedia sosial lantaran dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.
Adapun siswa tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.
Akbar merupakan guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat.
Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.
Akbar mengaku tindakan itu dilakukannya untuk mendisiplikan muridnya.
Saat itu ia mengambil sebilah bambu untuk menakuti siswa, bambu tersebut ternyata hanya mengenai tas ransel korban.
Baca: Miris, Guru Honorer PAI Dituntut Rp 50 Juta Seusai Hukum Siswa Tak Salat, Segini Gaji Akbar Sarosa
"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat. Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," ungkap Akbar.
Karena para murid tesebut masih diam, Akbar kemudian mengaku mencolek siswa dengan tangan. Saat itu, A masih menatap Akbar dengan sorotan tajam.
Kemudian para siswa segera menuju mushala untuk menunaikan salat.
Setelah selesai salat, Akbar yang terpikir untuk mengecek keadaan anak-anak yang dia tegur tadi.
Namun saat itu, siswa tersebut ternyata sudah pulang.
Ia mengaku sempat menanyakan apakah ada siswa yang terluka. Siswa lainnya menjawab tidak ada.
Kendati begitu, Akbar akhirnya menyampaikan permohonan maafnya lewat teman A.
"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," imbuhnya.
Sementara terkait versi penyidik, guru SMK ini disebut memukul ringan siswa hingga terkena bagian leher korban.
Akbar mengaku sudah meminta maaf dan mendatangi orangtua siswa.
Bahkan, telah dilakukan proses mediasi hingga tiga kali.
Baca: Alasan Wali Murid Siswa yang Dihukum Guru Agama Tolak Damai, Hasil Visum Ada Memar di Leher
Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf, tapi tak kunjung dimaafkan.
Tak berhenti sampai di situ, Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf.
Namun, dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer, gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar. Dilansir Kompas.com, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, untuk biaya kebutuhan sehari-hari masih pas-pasan apa lagi bayar uang Rp50 juta.
"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan, apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana?," terang Akbar.
Namun setelah permintaan maaf itu, orang tua A melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
Proses mediasi pun telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hasilnya nihil.
Ternyata keesokan harinya, orangtua A melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Akbar ke Polres Sumbawa Barat.
Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.
Orangtua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.
(Tribun-Video.com/ TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kondisi Siswa Dihukum Guru Tak Salat Tuntut Rp 50 Juta, Akbar Sebut Tak Terluka, Berharap Keadilan
# siswa # Guru PAI # luka # keadilan # Nusa Tenggara Barat # Sumbawa #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.