Laporan wartawan Bangka Pos, Arya Bima
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono oleh dua orang mantan ajudannya sendiri sudah sampai ke peradilan.
Baca: Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Tampak Sepi seusai Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Pertanian
Yakni, keduanya menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Koba.
Baca: Viral Langit Banjarmasin Diselimuti Kabut Asap Tebal hingga Gelap, Diduga Kebakaran Hutan & lahan
Kedua polisi tersebut harus bertanggung jawab lantaran mengambil uang Dwi Budi Murtiono sebanyak Rp850 juta.
# Mantan Ajudan # pencurian uang # Kapolres Bangka Tengah # PayLater # judi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.