Bakal Dibebaskan dari Penjara soal Kasus Narkoba, Ammar Zoni Grogi Ketemu Irish Bella & Keluarga

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor dan pesinetron Indonesia, Ammar Zoni menjadi terpidana kasus narkoba.

Adapun, terkait hukummannya yang akan segera berakhir, ia mengaku grogi menjelang kebebasannya.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar.

Abdullah mengatakan perasaan kliennya itu sempat diungkap oleh Irish Bella saat keduanya melakukan komunikasi.

Informasi tersebut, Abdullah Emille Oemar katakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023) lalu.

Baca: Lega Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ngaku Kangen Keluarga: Ingin Segera Pulang

"Yang pasti Ammar semalam, ibel telepon sama saya bahwa Ammar grogi menunggu jadwal kebebasan dia," kata Abdullah Emile di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kemudian, ia juga membeberkan, perasaan gugup Ammar Zoni disebabkan karena ia sudah lama tidak bertemu keluarga dan rekan kerjanya buntut tersandung kasus narkoba.

Abdullah mengatakan, perasaan kliennya itu sempat diungkap juga oleh Irish Bella, istri Ammar Zoni saat keduanya melakukan komunikasi.

"Yang pasti Ammar semalam, ibel telepon sama saya bahwa Ammar grogi menunggu jadwal kebebasan dia," kata Abdullah Emile di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Kemudian, perasaan gugup Ammar Zoni dikarenakan ia sudah lama tidak bertemu keluarga dan rekan kerjanya buntut tersandung kasus narkoba.

"Beberapa hari setelah putusan dia bilang grogi ngadepin keluarga, rekam kerja juga, tapi insyaallah bisa dihadapi," ujarnya.

Selain itu, Ammar mengaku bersalah usai dua kali terjerat kasus serupa terkait narkoba.

Baca: TOK! Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Begitupun upayanya untuk bisa kembali diterima oleh masyarakat dan kerabat

"Kalau masalah dia tersandung kasus yang sama dua kali, dia sudah mengakui dan itu kesalahan. Cuma dia grogi ini dia sudah 6 bulan tidak bersosialisasi dengan masyarakat dan rekan kerjanya," ucap Abdullah.

"Dia udah 6 bln tidak bersosialisasi dgn masyarakat dengan rekan kerja, keluarga. Mungkin dia grogi atau malu mungkin seperti itu tepatnya," pungkas Abdullah Emile Oemar.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diperkirakan bakal bebas pekan depan usai terjerat kasus narkoba.

"Kepastiannya belum tahu, kalau nggak meleset minggu depan pastinya. Belum tahu pastinya," kata Abdullah Emile.

Ammar Zoni akan bebas murni setelah divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntuta Jaksa Penuntut Umum (JPU) satu tahun penjara.

"Udah bebas murni. Dari putusan kemarin bebas murni, jadi per tanggal berapa nanti sudah tahu tanggal bebasnya, sudah putus tanpa syarat apapun, sudah bebas murni," ungkap Abdullah.

Sejauh ini Ammar masih mendekam di penjara, selain itu Abdullah memastikan kliennya sudah tidak lagi ketergantungan mengonsumsi narkoba usai menjalani masa rehabilitasi.

Baca: Tertunduk Pasrah, Ekspresi Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Sekarang lagi ditahan di lapas Cipinang, kalau ketergantungan insyAllah Ammar sudah nggak, dia udah jalanin rehab 3,5 bulan di BNN lido. Mudah-mudahan bisa pegang, bisa konsekuen, sudah lurus dan tidak akan pakai barang-barang seperti narkoba lagi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hukuman itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Adapun, suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Vonis tujuh bulan tersebut sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Mustaqim dan Rahmat.

Kemudian, vonis tujuh bulan tersebut dipotong dengan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa.

"Memerintahkan ketiga terdakwa penjara 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," lanjutnya.

Diketahui, Hakim ketua juga membeberkan hal-hal yang meringankan ketiga terdakwa.

Baca: Penampilan Ammar Zoni usai Dituntut 1 Tahun Penjara, Pakai Baju Hitam Pemberian Irish Bella

Yakni, para terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan juga mengakui kesalahan yang mereka lakukan.

Adapun, diketahui bahwa putusan tersebut lebih ringan dari tuntutannya satu tahun penjara.

Mendengar putusan tersebut, terlihat Ammar Zoni tersenyum dan menelungkupkan kedua tangan ke wajah seraya bersyukur atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

Ammar juga membungkukkan badannya di hadapan majelis hakim usai menerima putusan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Begitupun terdakwa dua lainnya yaitu Mustaqim dan Rahmat yang juga dituntut satu tahun penjara.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara Pekan Depan, Ammar Zoni Grogi Ketemu Irish Bella dan Anak-anaknya

Host: Nina Agustina
VP: Latif

# kasus narkoba # Ammar Zoni # Irish Bella

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda