Selebritis
TOK! Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beri vonis tujuh bulan penjara kepada aktor Ammar Zoni.
Majelis hakim PN Jaksel beri vonis itu, karena Ammar Zoni terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Adapun hal-hal yang meringankan untuk Ammar Zoni yaitu mengikuti persidangan dengan sopan dan mengakui apa yang telah diperbuat.
Selain itu, Ammar Zoni juga dinilai masih muda, memiliki tanggungan keluarga.
Oleh karena itu, Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.
Baca: TERUNGKAP! Alasan Irish Bella 2 Kali Tak Hadiri Persidangan Kasus Narkoba sang Suami Ammar Zoni
Baca: Bukan Irish Bella, Sosok Ini yang Dampingi Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Selain itu, Ammar Zoni yang merupakan penyalahgunaan narkotika ringan, telah menjalani rehabilitasi sejak bulan Maret 2023.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani, karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ammar Zoni dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000.
Sebagai pengingat, aktor Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.
Ia diamankan di rumahnya bersama dua orang yang juga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba tersebut.
Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sebelum ini, Ammar pernah ditangkap polisi atas kasus yang sama.
Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Aktor Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
# vonis ammar zoni # Ammar Zoni # ammar zoni divonis 7 bulan penjara # sidang narkoba ammar zoni # narkoba # sidang # vonis penjara
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
4 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
5 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.