Tak Ada Maaf, Keluarga Korban FF Korban Bullying Tolak Upaya Damai dan Tegas Minta Pelaku Masuk Bui

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus bullying terhadap siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polresta Cilacap.

Hal ini lantaran upaya diversi atau penyelesaian damai tak berhasil dilakukan pada Sabtu (30/9/2023).

Keluarga tidak bersedia dan menolak kasus bullying siswa SMP di Cilacap ini diselesaikan tanpa hukum.

Upaya diversi dilakukan dengan melibatkan keluarga pelaku dan korban.

Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca: Senyum-senyum, Korban Bullying SMP Cilacap Diberi Semangat | Prabowo Curhat Difitnah Cekik Wamen

Baca: Kabar Baik! Korban Bullying Siswa Cilacap Sudah Bisa Senyum Meski Terbaring Lemah di Ranjang Pasien

Sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), upaya tersebut harus dilakukan dalam pengungkapan kasus bullying siswa SMP di Cilacap.

"Karena proses tersebut tidak berhasil, maka kasus ini (bullying siswa SMP) akan kita limpahkan ke Kejaksaan, sehingga menaikan status pelaku menjadi tersangka," kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arief Fajar Satria.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arief Fajar Satria menjelaskan bahwa saat ini para pelaku ditempatkan di tempat khusus di rumah shelter.

"Pelaku (tersangka) sudah kita tempatkan di tempat khusus. Di rumah shelter," paparnya.

Arief menegaskan bahwa segala proses hukum kasus ini sudah on the track.

Para pelaku yang masih di bawah umur juga mendapatkan pendampingan dari KPAI. (Tribun-Video.com/TribunBanyumas)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 2 Tersangka Bullying Kekerasan Siswa SMP Cilacap Ditempatkan di Ruangan Khusus

Sumber: Tribunnews.com
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #bullying   #bui   #Cilacap
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda