Laporan wartawan Tribun Muria-Ahmad Mustakim
TRIBUN-VIDEO.COM- Dengan modus membuat blangko fiktif untuk para nasabah, seorang pria di Blora diamankan Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah.
Untuk diketahui, pria berinisial SY ini berdomisili di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora yang bekerja sebagai karyawan di salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Satreskrim mengamankan SY lantaran diduga melakukan penggelapan uang nasabah.
(*)
Baca selengkapnya disini
# KSP # Blora # Gelapkan Uang # nasabah # blangko #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.