Pemerintah Bukan Larang TikTok, Menkop UKM Sebut Harus Ada Pemisahan dengan Social Commerce

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah tidak berniat melarang TikTok beroperasi.

Namun harus ada pemisahan antara sosial media dengan social commerce.

Baca: Prajurit TNI Diperiksa terkait Anak Pamen TNI AU, Update Rempang, hingga Ancaman Cabut Izin TikTok

Baca: Menteri Investasi KECAM Warganet yang Pakai TikTok untuk Jualan, Bakal Dicabut Izin Platform

Dalam artian TikTok harus dipisahkan dengan TikTok Shop.

"Karena ini punya potensi memonopoli marketing. Kita tahu kekuatan ekonomi digital ini, platform digital terlalu berisiko kalau mendominasi," kata Teten pada Kamis (28/9/2023).(tribun-video.com/SO)

# TikTok Shop # Teten Masduki # Menteri Koperasi dan UKM  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda