TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah tidak berniat melarang TikTok beroperasi.
Namun harus ada pemisahan antara sosial media dengan social commerce.
Baca: Prajurit TNI Diperiksa terkait Anak Pamen TNI AU, Update Rempang, hingga Ancaman Cabut Izin TikTok
Baca: Menteri Investasi KECAM Warganet yang Pakai TikTok untuk Jualan, Bakal Dicabut Izin Platform
Dalam artian TikTok harus dipisahkan dengan TikTok Shop.
"Karena ini punya potensi memonopoli marketing. Kita tahu kekuatan ekonomi digital ini, platform digital terlalu berisiko kalau mendominasi," kata Teten pada Kamis (28/9/2023).(tribun-video.com/SO)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.