Laporan Wartawan Serambi News, Yusmandin Idris
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (20/9) menangkap tujuh orang warga Kecamatan Gandapura Bireuen.
Ketujuh warga tersebut, satu orang diduga sebagai agen chip dan enam lainnya diduga sebagai pemain judi atau jarimah maisir judi online
jenis higgs domino. (*)
Baca: Diperiksa Buntut Dugaan Mempromosikan Judi Online, Wulan Guritno Dicecar 42 Pertanyaan selama 5 Jam
Baca: Uang Habis untuk Main Judi Slot, Remaja Ini Tak Bisa Bayar Paket COD, sampai Minta Maaf ke Kurir
Host: Yessy Wienata
VP: Rania
# Polres Bireuen # judi online # Bandar Judi # chip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.