TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Jokowi terancam sanksi dari PDIP apabila putra bungsunya, Kaesang Pangarep bergabung dengan PSI.
Namun menurut pengamat politik asal Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat Jokowi memiliki peluang untuk lolos dari sanksi tersebut.
Dilansir dari TribunJakarta.com, aturan dalam PDIP melarang anggota keluarga kader berbeda partai.
Oleh karena itu, apabila Kaesang bergabung dengan PSI, disebut-sebut akan berdampak pada Jokowi,
Baca: Investor Berbondong-bondong Tanam Modal di IKN, Rocky Gerung Curiga Ada Pemerasan dari Jokowi
Menanggapi hal tersebut, Cecep Hidayat melihat adanya peluang Jokowi untuk tidak terkena sanksi.
Cecep menyebut, dalam AD/ART PDIP memang melarang satu keluarga berbeda partai.
Namun, Cecep mengatakan aturan tersebut bisa ditafsirkan mengenai keluarga inti atau keluarga yang diperluas.
"Ya memang ada di AD/ART PDI Perjuangan yang disebutkan satu keluarga harus satu partai," kata Cecep ketika dihubung TribunJakarta.com, Sabtu (23/9/2023).
Baca: Hadir di Rapimnas Demokrat, Prabowo Puji Jokowi di Depan SBY: Infrastruktur Rata & Pandemi Teratasi
Apabila keluarga inti, menurutnya Jokowi tidak terkena sanksi.
Sebab, jika keluarga inti maka yang tercatat adalah Jokowi dan istrinya, Iriana.
Sedangkan ketiga anaknya Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep telah menikah.
Namun, Cecep mengatakan bila keluarga yang dimaksud diperluas bukan hanya keluarga inti maka Presiden Joko Widodo bisa terkena sanksi.
Pasalnya hal inilah yang akan dikaji oleh PDIP.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kabar Kaesang Gabung PSI, Pengamat Nilai Jokowi Bisa Lolos dari Sanksi PDIP, Ini Argumennya
Host: Ariska Choirina
VP: Ulung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.