TRIBUN-VIDEO.COM - Massa aksi yang mengatasnamakan Forum Persatuan Ahli Waris IUP 316 dan Ahli Waris Penambang Pohuwato membakar kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023).
Massa aksi yang sudah emosi tidak dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian.
Mereka melempari kantor Bupati Pohuwato dengan batu dan kayu hingga menyulutan api ke kantor tersebut.
Api berkobar membumbung tinggi membakar bangunan.
Sebelum membakar, massa aksi merusak fasilitas di kantor Bupati Pohuwato seperti meja, kursi hingga kaca pecah.
Petugas kepolisian sempat mencoba membubarkan massa aksi, namun tidak berhasil.
Polisi hanya bisa mengamankan sejumlah massa aksi yang tertangkap tangan.
Aksi anarkis massa aksi disebabkan oleh kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah Pohuwato.
Masyarakat menilai bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi dampak negatif dari aktivitas tambang PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).
Baca: Provokator Aksi Bela Rempang 209 Ditangkap, Ajak Pendemo Bawa Bensin hingga Air Keras Serang Aparat
Selain itu, massa aksi menilai pemerintah daerah tidak memberikan perhatian yang serius terhadap tuntutan masyarakat.
Hal ini membuat massa aksi semakin marah dan melakukan aksi anarkisme.
Ada enmpat tuntutan yang dibawa oleh massa aksi, yakni:
1. Kembalikan hak lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato
2. Hentikan aktivitas di atas tanah warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato
3. Selesaikan seluruh apa yang menjadi hak-hak kami atas lokasi 2.135 titik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
4. Kembalikan IUP OP 316 milik kami masyarkaat penambang Pohuwato.
Baca: Jokowi Sampai Ucapkan Terima Kasih, Ini Sosok Aguan Konglomerat yang Berani Investasi Rp 20 T di IKN
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Agnesta Romano Yoyol menegaskan, kepolisian akan menangkap demonstran yang anarkis hingga membakar Kantor Bupati Pohuwato.
Aksi-aski yang dilakukan oleh para pendemo tidak dibenarkan.
Mereka juga sudah beraksi hingga menimbulkan kerusakan di sejumlah titik.
Romano mengungkapkan, perusakan yang dilakukan para demonstran sama sekali tak bisa dibenarkan.
Terlebih melakukan pembakaran kantor pimpinan daerah di Kabupaten Pohuwato.
Mulanya, massa hanya membakar sejumalah properti di ruang lobi Kantor Bupati Pohuwato. Tetapi, kebakaran meluas hingga membakar seiisi gedung tersebut.
Irjen Romano Yoyol menjelaskan kedatangannya untuk mengamankan aksi tersebut.
Ia tidak ingin dipandang sebagai institusi yang akan jadi lawan masyarakat. (*)
Baca artikel terkait hanya di sini
# Kantor Bupati Pohuwato # Gorontalo # Ahli Waris Penambang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.