TRIBUN-VIDEO.COM- Suami Maia Estianty, Irwan Musrry dicecar pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat jam di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/9/2023).
Irwan diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kendati begitu, Irwan membantah pemeriksaan tersebut terkait jual beli jam tangan Eko Darmanto.
Selain itu, Irwan Mussry menampik mendapatkan uang dari Eko Darmanto.
Baca: Tak Searah dengan Megawati soal Pembubaran KPK, Ganjar Justru Ingin Dikuatkan untuk Berantas Korupsi
Menurut Irwan Mussry, ia diperiksa lantaran memiliki perusahaan impor barang.
Saat pemeriksaan berlangsung, Irwan mengaku menyampaikan keterangan dengan baik.
Diketahui selain Irwan Mussry, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya.
Keempat saksi tersebut di antaranya, dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP.
Baca: Seusai Diperiksa KPK Hari Ini, Dahlan Iskan Beberkan Nasib Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Kemudian, dua pegawai swasta lainnya ialah Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna.
Meski demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membeberkan terkait pemeriksaan Irwan dan empat saksi tersebut.
Namun, Ali Fikri meyakini kelima saksi tersebut mengetahui perbuatan Eko Darmanto.
Diketahui, kelima saksi tersebut diperiksa penyidik KPK setelah Eko Darmanto diperiksa perdana sebagai tersangka, Jumat (15/9).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Jam Diperiksa KPK, Ini Kata Suami Maia Estianty
Host: Adilla Risna
VP: Ika Vidya
# pertanyaan # KPK # Irwan Mussry # BANTAH # Diperiksa # jual beli # jam tangan # Eko Darmanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.