TRIBUN-VIDEO.COM - Peran selebgram asal Makassar Nur Utami alias NU dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama diungkap Bareskrim Polri.
Dikabarkan, Nur Utami berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Diketahui, Nur Utami telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Nur Utami diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba yang diakukan oleh suaminya.
Bahkan Nur Utami, diduga menggunakan uang hasil transaksi narkoba untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga tanah.
Baca: Ketua RT Ceritakan Momen Polisi Geledah Rumah Nur Utami di Makassar, Sita Mobil Mewah & Tas Bermerek
Baca: Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Dapat Upah Rp 800 Juta selama 2 Bulan
Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membenarkan hal tersebut.
Dengan penangkapan Nur Utami ini semakin menambah panjang daftar selebgram di kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan selebgram Adelia Putri Salma sebagai tersangka.
Sama halnya dengan Nur Utami, Adelia Putri Salma kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Uang dari hasil kejahatan sang suami digunakan Nur Utami untuk hidup berfoya-foya.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.