Senin, 12 Mei 2025

BREAKING NEWS

Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, AKP Andri Dapat Upah Rp 800 Juta selama 2 Bulan

Selasa, 19 September 2023 19:54 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjadi kurir narkoba dalam jaringan gembong kelas kakap Fredy Pratama, AKP Andri Gustami disebut sudah mengantongi uang senilai Rp 800 juta.

Uang bernilai fantastis itu didapatkan Andri selama dua bulan yakni bulan Mei dan Juni.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, jaringan internasional ini akan membayarkan Rp 8 juta per kilogram untuk sabu yang berhasil diloloskan.

Total AKP Andri sudah meloloskan sabu seberat 100 kg ke Pulau Jawa.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Andri berkontak langsung dengan Fredy Pratama dan tangan kananya, Rivaldo Miliandri alias KIF yang merupakan operator wilayah barat.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan itu.

Imbas perbuatannya, AKP Andri terancam sanksi terberat berupa pemecatan.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama pada Selasa (12/9/2023),

Dalam rilis kasus, ada sebanyak 39 anak buah Fredy Pratama yang diringkus.

Setiap bulannya, jaringan Fredy Pratama mampu menyelundupkan 100 kg-500 kg ekstasi dan sabu ke Indonesia.

Fredy Pratama sendiri sudah ditetapkan sebagai buronan polisi sejak 2014 silam.

Selain menyeret anggota polisi, kasus ini turut melibatkan selebgram karena terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta"

# Narkoba # Oknum Polisi # Fredy Pratama # Kurir

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Tags
   #narkoba   #Fredy Pratama   #kurir   #oknum polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved