TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala SD 236 Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Umy Latifah terancam mendapat sanksi imbas kasus siswi yang matanya dicolok menggunakan tusukan bakso oleh temannya.
Dinas Pendidikan Gresik menyatakan, sanksi baru akan dijatuhkan setelah hasil penyidikan polisi keluar.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S Hariyanto menerangkan besaran sanksi yang diberikan berdasarkan bukti yang menunjukkan kesalahan kepsek.
Baca: Polisi Telah Kantongi 5 Rekaman CCTV Sekolah Siswi yang Buta karena Dicolok Tusuk Bakso
Terkait sanksi ini, Disdik akan bekerja sama dengan BKPSDM untuk merumuskannya.
Sanksi maksimal yang dapat diterima Umy adalah dicopot dari jabatannya dan jadi guru biasa.
Disdik Gresik menilai, Umy sebagai kepala sekolah tetap harus bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kasus siswi yang matanya dicolok dengan tusukan bakso ini sudah naik ke penyidikan.
Terkait kasus ini, Polres Gresik membentuk tim khusus beranggotakan 35 orang.
Baca: BREAKING NEWS: Dispendik Gresik Sidak ke Sekolah Siswi Buta yang Dicolok Tusuk Pentol oleh Temannya
Untuk diketahui, siswi berinisial SAH (8) diduga dicolok oleh siswa lainnya dengan tusuk bakso di sekolah pada 7 Agustus lalu.
Penganiayaan ini mulanya terjadi saat pelaku menarik tangan SAH ke sebuah lorong untuk memalaknya.
Namun lantaran SAH menolak memberikan uang, pelaku kemudian menganiaya korban.
Saat ini ayah SAH, Samsul Arif mendesak kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Terlebih pihak sekolah dianggap oleh Samsul terkesan menutup-nutupi kasus ini. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.