TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berupaya meredam konflik di Rempang dengan sejumlah janji manis.
Mulai dari janji untuk memberikan hunian sementara, hunian tetap hingga sertifikat hak milik untuk warga yang bersedia direlokasi.
Dilansir dari Kompas.com, hal janji-janji tersebut diungkapkan disampaikan pemerintah melalui BP Batam.
Baca: Kritikan Pedas Cak Imin soal Konflik Rempang: Investasi Tidak Boleh Merugikan Masyarakat!
Yakni dalam tahapan sosialisasi dan pendataan (verifikasi) terhadap warga terdampak yang akan berlangsung hingga 20 September 2023.
Diketahui dari laman resmi BP Batam, berikut hal-hal yang dijanjikan pemerintah bagi masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco-City:
1. Hunian Sementara
Masyarakat yang direlokasi akibat proyek Rempang Eco-City akan disediakan hunian sementara.
Lokasinya di Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.
Pasalnya setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup Rp 1,2 juta per orang dalam satu KK.
Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan.
2. Hunian Tetap
Hunian tetap yang akan diberikan berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.
Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang, yang dinilai sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Disediakan pula fasilitas umum, seperti tempat ibadah, pemakaman umum, daln lain sebagainya.
Baca: Makam Leluhur Warga Rempang Tak Dibongkar untuk Proyek, Bahlil Sebut akan Diberi Pagar
3. Sertifikat Hak Milik
Pemberian SHM bagi warga rempang ini diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Teknis bersama menteri dan pimpinan instansi di Batam, pada Minggu (17/09/2023).
Terkait hal ini ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, yaitu Muhammad Rudi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Janji-janji Pemerintah buat Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City
# TRIBUNNEWS UPDATE # konflik # sengketa # Rempang # Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.