TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar terkait Polres Barelang disebut menghalangi tim Advokasi Rempang dan keluarga saat menjenguk tahanan pada Kamis (14/9/2023) diklarifikasi pihak kepolisian.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengadangan itu terjadi karena penyidik masih memeriksa sejumlah massa saksi.
Di mana sejumlah massa saksi itu yang diamankan polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023 lalu.
Dikatakan olehnya, saat ini tim penyidik Polresta Barelang tengah sibuk lantaran masih banyak yang diperiksa.
Baca: Konflik Rempang Makin Panas, Rocky Sebut Imbas dari Ambisi Jokowi: Jangan Cari Kambing Hitam!
Baca: PBNU Haramkan Pemerintah Rampas Tanah Rempang yang Dikelola Rakyat Jika Sewenang-wenang
Sehingga menurutnya, acara jenguk ditiadakan terlebih dahulu karena dinilai mengganggu pemeriksaan.
Namun, Tri berjanji akan memperbolehkan keluarga dan tim advokasi untuk membesuk tahanan apabila pemeriksaan selesai.
Sebelumnya diketahui perwakilan LBH Pekanbaru Noval Setiawan mengatakan agenda pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat demo ricuh di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9) lalu, tidak bisa terlaksana.
Salah satu tim advokasi dari LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat menuturkan penghalangan pendampingan bagi advokat seperti yang terjadi saat ini merupakan preseden buruk penegakan hukum.
(Tribun-Video.com)
# Rempang # Polres Barelang # Batam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.