PBNU Haramkan Pemerintah Rampas Tanah Rempang yang Dikelola Rakyat Jika Sewenang-wenang
TRIBUN-VIDEO.COM - PBNU mengadakan konferensi pers terkait sikapnya terhadap konflik yang terjadi di Rempang.
Terdapat beberapa pandangan PBNU terhadap konflik yang terjadi di Rempang.
Satu di antaranya yakni memandang pemerintah haram mengambil tanah yang dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun.
Pemerintah haram mengambil tanah tersebut baik melalui proses redistribusi lahan oleh pemerintah atau pengelolaan lahan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PBNU, Ulil Abshar Abdalla.
Baca: Panglima TNI Bekali Personel Peralatan Pengendali Huru-hara di Rempang, Cegah Prajurit Brutal
Menurut PBNU, hukum haram itu jika pengambilalihan oleh pemerintah dilakukan secara sewenang-wenang.
Pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk mengambil alih tanah rakyat dengan syarat sesuai ketentuan hukum perundang-undangan.
Ulil kemudian mengatakan, PBNU meminta kepada pemerintah agar mengutamakan musayawarah dan menghindari pendekatan koersif.
Diketahui hingga kini konflik masih terus terjadi di Rempang buntut adanya relokasi proyek Eco City.
Warga menolak rencana tersebut hingga terjadi vbentrokan hebat dengan aparat.
(Tribun-Video.com/RS)
Baca: Bentrok Polisi Vs Warga Rempang Tolak Relokasi, Kapolresta Minta Maaf: Itu sesuai dengan SOP
Baca berita lainnya di sini
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Wow Update
Di Hadapan Prabowo, Gus Yahya Bongkar Banyak Pejabat Ngaku NU Termasuk Menteri HAM Natalius Pigai
Jumat, 7 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Depan Prabowo, Gus Yahya Curhat Banyak Pejabat yang Ngaku NU Termasuk Menteri Natalius Pigai
Jumat, 7 Februari 2025
Tribunnews Update
Ketum PBNU Bereaksi seusai Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup OCCRP: Bagian Kampanye Politik
Sabtu, 4 Januari 2025
Tribunnews Update
Ketum PBNU Ucap Selamat kepada Prabowo-Gibran yang Dilantik Besok, Ajak Masyarakat Dukung Pemerintah
Sabtu, 19 Oktober 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
[FULL] Sekjen PBNU Tantang PKB Laporkan Dirinya dan Gus Yahya ke Polisi: Kita Siap Berproses
Rabu, 7 Agustus 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.