Laporan Reporter Tribun Jatim, Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan kasus korupsi APBDes tahun 2020 Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, dari Satreskrim Polres Trenggalek, Rabu (13/9/2023).
Baca: Bensin Langka! Warga Pangkalpinang Keluhkan Kuota yang Tiba-tiba Habis, Diduga Ada Aksi Curi Kode QR
Mengenakan baju tahanan, kedua tersangka nampak lesu saat digelandang petugas masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek , Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek .
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Desa Ngulankulon, RC dan Kaur Keuangan atau Bendahara ST.(*)
(Tribun-Video.com)
# Trenggalek # APBD # korupsi # kades
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.