TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan alasa Kampung Tua Rempang harus dipindahkan dari lokasinya yang sekarang.
Hal ini karena jika tidak dipindahkan akan berbahaya bagi masyarakat lantaran akan terkena limbah.
Limbah yang dimaksud yakni limbah kaca solar yang berupa pasir silica yang berbahaya.
Limbah ini memang tak terlihat secara kasat mata, namun dari segi kesehatan, akan berbahaya jika terhirup hingga lima tahun ke depan.
(Tribun-Video.com/RS)
Baca: Menteri ATR/BPN Klaim Warga Rempang Tak Punya Sertifikat, Taba Iskandar: Kalau Gapunya Salah Siapa?
Baca: Jokowi Tak Mau Persoalan Rempang Berlarut Tak Kunjung Rampung, Hubungi Kapolri Minta Turun Tangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.