Pemerintah Wacanakan Pengangkatan ASN Bisa Dilakukan Fleksibel Setiap Saat, Tak Lagi Setahun Sekali

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah membuka wacana akan membuat pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih fleksibel.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka pengangkatan ASN tidak dilakukan setiap satu tahun sekali, namun setiap saat.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah Azwar Anas seusai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

"Maka di RUU ASN nanti, pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali, atau dua tahun sekali. Bisa saja setiap saat ketika nanti diprediksi akan (ada PNS yang) pensiun, di siklus itu akan ada pengangkatan ASN," kata Abdullah Azwar Anas usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, kebijakan tersebut rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.

Sehingga, nantinya pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali atau dua tahun sekali.

Namun, bisa saja setiap saat ketika nanti diprediksi akan ada PNS yang pensiun.

Ia menuturkan, rencana ini ditujukan untuk mencegah pengangkatan tenaga honorer ketika kementerian/lembaga kekurangan tenaga kerja.

Adapun, diketahui tenaga honorer di lingkungan pemerintahan saat ini semakin tinggi mencapai 2,3 juta orang.

Anas mengungkap, pihaknya kini terus mengkaji pemanfaatan tenaga honorer yang telah ada saat ini.

Ia masih mempertimbangkan solusi yang tepat agar honorer tersebut tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Usul Pengangkatan ASN Lebih Fleksibel, Tak Lagi Setahun Sekali"

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Kompas.com
   #Pemerintah   #ASN   #Pengangkatan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda