Sosok Susanto, Dokter Gadungan Lulusan SMA yang Tipu PT PHC dan Terima Gaji Rp 7,5 Juta

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Indonesia dibuat geger dengan seorang pria bernama Susanto yang menjadi dokter gadungan di rumah sakit selama 2 tahun.

Susanto merupakan lulusan SMA di Surabaya, Jawa Timur.

Ia pun berhasil menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai dokter.

Bahkan ia berhasil kerja di klinik milik PT PHC selama 2 tahun dan menerima gaji Rp 7,5 juta per bulan.

Baca: Sepak Terjang Susanto si Dokter Gadungan, Pernah Beraksi di Banyak Kota sampai Diangkat Jadi Dirut

Susanto awalnya melamar ke Rumah Sakit HPC saat rumah sakit ini membuka lowongan pekerjaan tenaga medis pada April 2020.

Untuk melancarkan aksinya, Susanto menggunakan identitas dokter lain yang ia dapat dari internet.

Dirinya hanya mengganti foto dalam berkas yang dia ambil menjadi foto dirinya.

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," ujar Santoso.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Jaksa Ugik Ramatyo dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca: Sosok Susanto Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya 2 Tahun, Kelabui Pakai Identitas Dokter Lain

Setelah lulus seleksi administrasi, Susanto lalu mengikuti tes wawancara yang dilakukan secara virtual.

Ia dinyatakan lulus dan dikontrak mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Susanto hanya bertugas untuk mengecek kesehatan pekerja dan tidak memberikan resep.

Dua tahun berjalan, aksi tipu-tipu Susanto mulai terungkap pada Mei 2023.

Saat itu PT PHC meminta data administrasi Susanto untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Baca: Pernah Ditahan pada Tahun 2011, Susanto Berhasil Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun di RS PHC Surabaya

Berkas yang diminta meliputi fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.

Pihak PHC lalu menemukan kejanggalan dan informasi jika dr.Anggi Yurikho ternyata bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Baca juga: Detik-detik Atlet Tinju Bondowoso Farhat Mika Jatuh Pingsan Saat Bertanding, Koma Lalu Meninggal

Hingga akhinrya PT PHC malaporkan Susanto ke polisi.

Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA Bergaji Rp 7,5 Juta Perbulan, Kerja 2 Tahun di Rumah Sakit 

# Susanto # dokter gadungan # lulusan SMA # PT Pelindo

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda