BBPOM dan Polresta Samarinda Bongkar Penjualan Obat Kuat Ilegal Berbahan Berbahaya Berkedok Jamu

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltim-Rita Lavenia

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Samarinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) mengungkap peredaran obat kuat ilegal mengandung bahan kimia berbahaya berkedok jamu tradisional.

Petugas BBPOM dan Polresta Samarinda menemukan ratusan bungkusan obat tradisional dan suplemen berbahan kimia di dua depot yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, RT 25 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Ada dua pelaku yang tidak lain merupakan pemilik depot tersebut diamankan dalam perkara ini.(*)


Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Rania

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda