Laporan Wartawan Tribun Kaltim-Rita Lavenia
TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Samarinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) mengungkap peredaran obat kuat ilegal mengandung bahan kimia berbahaya berkedok jamu tradisional.
Petugas BBPOM dan Polresta Samarinda menemukan ratusan bungkusan obat tradisional dan suplemen berbahan kimia di dua depot yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, RT 25 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Ada dua pelaku yang tidak lain merupakan pemilik depot tersebut diamankan dalam perkara ini.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Rania
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.